Pererat Silaturahmi, Kapolres Kota Tidore Laksanakan Pertemuan Dengan Pemerintah Kecamatan Oba dan Para Jemaat GMIH Dusun Toe

Kapolres Kota  Tidore KOMBES POL Yury Nurhidayat,S.IK,M.H., laksanakan pertemuan dengan Pemerintah Kecamatan Oba dan Jemaat GMIH, Yang di laksankan di Aula Kantor Kecamatan Oba Tengah Kota Tidore Kepulauan , Dengan permasalahan antara Jemaat GMIH Lama dan Jemaat GMIH Pembaruan di Dusun Toe Desa Kususinopa, Senin (30/01/23).

Turut hadir dalam giat tersebut Kapolres Kota  Tidore KOMBES POL Yury Nurhidayat,S.IK,M.H., Kasat Intelkam Polresta Tidore AKP. Hendri, Kapolsek Oba IPTU Safra Djohra, Kapolsek Oba Utara IPTU Sofyan Torid, Camat Oba Bapak Safrudin Nasir, Kepala Dusun Toe, Bhabinkamtibmas Desa Kususinopa, Babinsa Desa Kususinopa, Jemaat GMIH lama Bapak Dominggus, Jemaat GMIH lama Ibu Elma Tuepo, Personil Polsek Oba dan Staf Kecamatan.

Arahan Kapolres Kota Tidore KOMBES POL Yury Nurhidayat,S.IK,M.H.,Yang intinya kepada Pemerintah Desa Kususnopa dalam hal ini Kepala Desa agar mengikuti arahan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, apabila sudah ada surat penyataan maka Pemerintah Desa wajib mengawal apa yang sudah di putuskan oleh Pemerintah Kota Tidore Kepulauan.

Kapolres Kota Tidore juga menyampaikan bahwa permasalahan GMIH Lama dan GMIH Pembaruan sudah di buat surat pernyataan bersama agar Pemerintah Desa, Bhabinkamtibmas,dan Babinsa terus laksanakan patroli dan sambang serta mengingatkan bahwa sudah ada surat pernyataan bersama yang di buat oleh Pemerintah Kecamatan Oba dan Desa sehingga baik GMIH Lama dan GMIH Pembaruan harus mematuhi surat penyataan tersebut.

Kapolres Kota Tidore juga memberikan himbauan agar para Jemaat tidak saling melakukan Profokasi yang dapat menimbulkan Konflik, apabila kedapatan maka kami dari Kepolisian akan melakukan tindakan Proses Hukum.

Penyampaian Kepala Desa Kususinopa yang intinya sebagai Kepala Desa meminta agar Kapolresta Tidore terus melakukan Patroli ke GMIH Pembaruan dan menyampaikan himbauan agar untuk sementara Ibadah tidak di laksanakan karena sebagai Kepala Desa sudah berulang kali menyampaikan himbauan tapi tidak di hiraukan.

Penyampaian Perwakilan GMIH lama Bapak Dominggus yang intinya GMIH Lama tetap berpegangan kepada surat kesepakatan yang intinya bahwa GMIH Pembaruan tidak bisa melaksanakan Ibadah Minggu berkerumunan sampai ada surat Kesepakatan baru.

Penyampaian Kapolsek Oba yang  intinya terkait issu bahwa Polsek Oba dan Koramil Oba sudah mengijinkan GMIH Pembaruan untuk beribadah itu tidak benar, Sebagai Kapolsek Oba saya selalu memberikan Himabaun kepada GMIH Pembaruan bahwa kami pihak TNI- POLRI tidak melarang orang untuk beribadah, namun untuk sementara ibadah berkerumunan tidak dilaksanakan sampai dengan ada surat kesepakatan baru.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *