Pengungkapan Kasus Narkotika Oleh Satresnarkoba Polresta Tidore, yang berhasil amanakan seorang pemuda pemilik Paket yang berisi Narkotika Jenis Ganja, bertempat di Kantor Pos Tidore Kel.Tuguwaji Kec.Tidore Kota Tidore Kepulauan.
Penangkapan dilakukan Kamis (09/03/23), di Pimpin langsung Plt Kasat Resnarkoba Polresta Tidore IPTU Anas Kahfi Zamani, S.H.,berdasarkan informasi bahwa ada paket mencurigakan yang diduga Narkotika Jenis Ganja dikantor Pos Tidore dengan Nomor Resi P2303040002386 dengan nama penerima Sdra RD, yang beralamat di Kel.Toloa RT/RW 005/003 keterangan Batik Papua dengan nama pengirim Sdra F.
Mendapatkan informasi tersebut, Anggota Opsnal Satresnarkoba langsung menyelidiki dan melakukan pemantauan di sekitaran area Kantor Pos, setelah beberapa hari pemantauan, pada hari kamis tanggal 09 Maret 2023 tepatnya pukul 15.25 Wit, seorang laki-laki dengan menggunakan Speda Motor Hitam masuk ke areal Kantor Pos hendak mengambil paket tersebut,Setelah mengambil paket dan didatakan oleh Pegawai Kantor Pos Laki-laki tersebut bergegas pergi dan memasukan paket ke dalam bagasi Motornya. Pada saat itu langsung dicegat oleh anggota Opsnal Resnarkoba dan bersama-sama dengan Ketua RT dan Pegawai Kantor Pos dan yang bersangkutan mengaku paket yang diambil adalah Ganja atas suruhan temannya, lalu paket tersebut kemudian di buka di hadapan para saksi dan ditemukan 10 (sepuluh) paket plastik sedang yang diduga berisi Narkotika jenis Ganja.
Selanjutnya barang bukti berupa 1 (satu) Paket yang berisikan Narkotika jenis Ganja dalam bungkusan plastik sedang berjumlah 10 ( sepuluh ) bungkus dengan berat total keseluruhan 247 bruto, 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam, dan 1 (satu) lembar kaos oblong warna hitam bertuliskan Noah Sahabat aku dan pelaku Sdra IP Alias C 19 Thn dengan hasil ters urine Positif TCA obat depresi dibawa ke Mako Polresta Tidore untuk dilakukan pengembangan.