Kepolisian Sektor (Polsek) Oba di bawah pimpinan Kapolsek Oba IPTU Samsir berhasil amankan minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 31 kantong plastik dan 2 jirigen berukuran 25 liter. Kegiatan tersebut dilaksanakan Kel.Payahe Kec.Oba Kota Tidore Kepulauan, Sabtu (30/09/23).
Razia tersebut dilaksanakn Kapolsek Oba IPTU Samsir bersama anggota Polsek Oba dan berhasil mengamankan Sdra W di rumahnya, selanjutnya pelaku dan barang bukti tersebut langsung di amanakan di Polsek Oba guna dilaksaakan pemeriksaan lebih lanjut dan akan di proses sesuai hukum yang berlaku.
Tindakan tegas ini merupakan upaya Polresta Tidore dan Jajaran dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal yang dapat merugikan masyarakat dan merusak ketertiban umum di Kota Tidore Kepulauan.
Kapolsek Oba IPTU Samsir juga mengimbau kepada warga masyarakat Kel.Payahe agar melaporkan bila mengetaui ada oknum masyarakat yang masih memperjual belikan minuman keras, Sehingga keamanan dan ketertiban di wilayah Oba tetap aman dan kondusif.
“Kami dari Polsek Oba akan terus melaksanakan razia minuman keras untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.” Tambah Kapolsek