Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Maluku Utara, Brigadir Jenderal Polisi Samudi, S.I.K., M.H., beserta rombongan pejabat utama Polda Malut, mengadakan kunjungan kerja ke Polres Halmahera Utara pada Kamis, 07/12/2023.
Tujuan utama kunjungan ini adalah untuk memastikan netralitas Polri dalam menjalankan tugasnya terkait Pemilihan Umum 2024.
Dalam Kunjungangannya, Brigjen Pol Samudi dihadapan seluruh Anggota personel Polres halut menyampaikan beberapa hal penting yang perlu diperhatikan,Poin utama yang diangkat adalah terkait dengan peredaran minuman keras (miras) di berbagai wilayah Kabupaten Kota.
Wakapolda memberikan peringatan keras terkait masalah ini dan mengapresiasi upaya Polres Halut dalam memberantas peredaran miras selama Operasi Pekat yang baru-baru ini dilakukan.
Wakapolda menegaskan kepada seluruh Kapolres dan personel Polda Malut tentang pentingnya menjaga profesionalitas dan netralitas dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2024.
Ia mengingatkan agar setiap anggota polisi tidak terlibat dalam politik praktis, dan secara tegas melarang dukungan terhadap salah satu pasangan calon.
Wakapolda menyadari bahwa ada keraguan dari beberapa pihak terkait netralitas anggota polisi, oleh karena itu, perlu ditunjukkan kepada masyarakat bahwa Polri tetap berdiri netral dalam pelaksanaan Pemilu.
Sebagai langkah konkret, Wakapolda Malut juga memberikan arahan kepada seluruh anggota polisi untuk menunjukkan sikap netralitas dengan tindakan nyata.
Dalam konteks ini, Wakapolda menekankan bahwa setiap langkah dan keputusan harus didasarkan pada profesionalisme dan ketundukan pada aturan yang berlaku, demi memastikan integritas Polri sebagai institusi penegak hukum yang netral dan adil.
Kunjungan kerja ini diakhiri dengan harapan bahwa setiap anggota polisi, khususnya di Polres Halut, akan memahami dan melaksanakan arahan yang telah disampaikan oleh Wakapolda Malut, sehingga netralitas Polri tetap terjaga dalam setiap tahapan Pemilu 2024, dan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga kepolisian dapat terus diperkuat.