Dalam rangka perayaan Natal Tahun 2023 dan Tahun Baru 2024, telah berlangsung kegiatan Pemantauan Pos Perlintasan Desa Kusu kec.Oba Utara Kota Tidore Kepulauan oleh Personil yang melaksankan Pengamanan Operasi Lilin Kie Raha 2023 yang di pimpin langsung Kanit Samapta Polsek Oba Utara IPDA Rais Buana El Usman,Sabtu (23/12/23).
Sesuai dengan arahan Kapolresta Tidore KOMBES POL Yury Nurhidayat,S.I.K.,M.H., yakni melaksanakan cipkon dengan target peredaran minuman keras (miras) ilegal yang diangkut melintasi Pos pemantauan Desa Kusu Kec.Oba Utara Kota Tidore Kepulauan baik kendaraan R2, R4 dan R6 harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu guna meminimalisir Kamseltibcarlantas pada saat perayaan Natal dan tahun baru.
Pada pelaksanaan kegiatan tersebut, Kanit Samapta Polsek Oba Utara bersama Anggota juga memberikan himbauan kepada para supir dan pengguna jalan agar tetap berhati-hati dalam melakukan perjalanan sehingga sampai pada tempat tujuan dalam keadaan sehat dan selamat.
Pada saat melaksankan pemantauanan dan pemeriksaan, personil Pos Pam Perlintasan Desa Kusu berhasil mengamankan Satu Unit kendaraan R4 Jenis Pick Up Mega Carry dengan Nomor Polisi DG 8406 NB berwarna Hitam yang membawa minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 318 (tiga ratus delapan belas) kantong yang di kemas menggunakan karung sebanyak 6 (enam) karung, minuman keras jenis BIR Guinnes sebanyak 48 (empat puluh delapan) kaleng yang dikemas dalam karton sebanyak 2 (dua) karton dan 1 (satu) botol Mc Donald jenis Angur merah.
Minuman tersebut di bawa dari dari Desa Gura kec. Tobelo Kab.Halmahera Utara menuju ke Desa Lelilef Kec.Weda Tengah Kab.Halmahera Tengah untuk diperjual belikan, Selanjutnya Pelaku ST 42 Thn bersama barang bukti di bawa ke Mako Polsek Oba Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dihukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.