Dukung Penurunan Stunting, Kasat Binmas Polresta Tidore Hadiri Rembuk Stunting

Upaya mendukung penurunan angka Stunting di Kota Tidore Kepulauan, Kapolresta Tidore KOMBES POL Yury Nurhidayat,S.I.K.,M.H., yang diwakili Kasat Binmas Polresta Tidore Hadiri kegiatan Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting di Aula Nuku Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Kamis  (07/03/24)).

Hadir dalam giat tersebut Wakil Walikota Tidore Kepulauan Bapak Muhammad Sinen,S.E., Kepala Bapperida Kota Tidore Kepulauan Bapak Ir. Saiful Bahri Latif M.Si., Kasdim Kodim 1505 Tidore Mayor Inf. Kusairi., Kasi BB Kejari Kejaksaan Tidore IBU Nurjana Tuanaya, Para OPD Kota Tidore Kepulauan, Para Kepala Puskesmas Sekota Tidore Kepulauan, dan Para Camat Dan Lurah Sekota Tidore Kepuluan.

Adapaun tujuan dari kegiatan tersebut adalah untuk memastikan pelaksanaan rencana kegiatan intervensi pencegahan dan penuruan stunting di lakukan secara bersama-sama antara OPD penanggung jawab layanan dengan sektor / lembaga non pemerintah dan masyarakat, Serta deklarasi komitmen pemerintah daerah Kota Tidore Kepulauan dan komitmen publik dalam kegiatan pencegahan dan penurunan stunting terintegrasi.

Penyampaian Wali Kota Tidore Kepulauan yang intinya rembuk stunting ini merupakan bagian dari 8 (delapan) aksi konvergensi stunting yang akan memperkuat efektifitas intervensi penurunan stunting mulai dari analisis situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, perwali peran Desa/Kelurahan, pembinaan kader pembangunan manusia (KPM), penguatan manajemen, pengukuran dan publikasi data stunting, sampai review kinerja tahunan penurunan stunting, Tentu kita semua berharap rembuk ini dapat di maksimalkan secara serius oleh selurah pemangku kepentingan.

Sambutan Wakil Walikota Tidore Kepulauan sekaligus membuka acara Rembuk Aksi Percepatan Penurunan Stunting bahwa Percepatan Penurunan Angka Stunting merupakan salah satu program Prioritas Nasional yang harus kita dukung bersama- sama bahkan Presiden telah mengeluarkan Perpres Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Implementasi dari Peraturan Presiden tersebut adalah telah di susunnya Rencana Aksi Nasional PASTI (RAN-PASTI) sebagai pedoman dan panduan bagi Pemerintah Pusat, Daerah, hingga level kelurahan/desa dalam melaksanakan program percepatan penurunan stunting.

“Stunting termasuk urusan kesehatan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan negara dan daerah kita, maka untuk penanganannya juga perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan. Intervensi terhadap percepatan penurunan stunting perlu di lakukan dengan intervensi spesifik, dan terpadu dari semua stakeholder yang ada di daerah ini.” Ujarnya

“Untuk itu saya mengajak kepada kita semua untuk lebih serius, lebih berkomitmen dalam percepatan penurunan stunting, melalui kerja nyata, kerja keras, kerja cerdas, kerja tuntas, dan kerja berkualitas, dengan membangun sinergi kolaborasi dan akselerasi bersama masyarakat, swasta, organisasi non pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, serta pihak- pihak lainnya, karena tanpa adanya komitmen dan sinergi yang kuat serta cepat untuk menyelamatkan generasi bangsa ini dari ancaman stunting, maka gerakan kita hari ini pastinya akan sia- sia dan dapat dipastikan kegiatan kita hanya sebatas semboyan tapi miskin gerakan.” Perjelasnya

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *