Sebanyak 4 pasang calon pengantin yang akan melaksanakan perkawinan dengan anggota Polri menjalani sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawinan Perceraian dan Rujuk) di Ruang Aula Tien Wahab Polresta Tidore, Selasa (14/05/24).
Kegiatan tersebut di pimpin langsung Waka Polresta Tidore AKBP Edy Sugiharto,S.E.,M.H.,M.Si., dan dihadiri oleh para keluarga dari pasangan calon yang menjalani sidang BP4R.
Dalam arahannya Waka Polresta Tidore menyampaikan bahwa Sidang Nikah BP4R merupakan sidang untuk pemberian izin nikah kepada Anggota Polri yang akan melaksanakan pernikahan. Pelaksanaan sidang BP4R merupakan salah satu hal yang wajib dilakukan bagi personel Polri untuk melakukan perkawinan bahkan perceraian dan juga rujuk.
Waka Polresta juga mengingatkan kepada calon Bhayangkari agar selalu mendukung tugas suami dimanapun tempat suami bertugas karena tugas Kepolisian sangatlah berat dan penuh tanggung jawab, Sehingga dalam mengarungi bahtera rumah tangga harus mempunyai rasa saling percaya dan yang terpenting adalah dilandasi dengan iman yang kuat dan terlebih khusus bagi anggotanya agar apabila sudah memilih pasangan untuk bertanggung jawab menjaga dan membina keluarga kedepan dengan baik.
“Kepada Para orang tua yang turut hadir pada hari ini,kami mengharapkan agar dapat bersama-sama untuk memberikan bimbingan kepada anak-anak kita, karena sebagai orang tua kita sudah melalui berbagai macam rintangan manis maupun pahit kehidupan membangun rumah tangga, semoga niat baik ini diberikan kelanaran dan menjadi keluarga yang sakinah, mawaddah dan warahmah.” Tambah Waka