Bertempat di Kel.Rum Kec.Tidore Utara Kota Tidore Kepulauan, telah dilaksanakan razia minuman keras yang dipimpin langsung Kapolsek Tidore Utara IPDA Aprianto Sukardi,S.I.P., bersama personil Polsek Tidore Utara dan Sat Samapta Polresta Tidore, Rabu (05/06/24).
Razia yang dilakukan Personil Gabungan ini dilaksanakan di salah satu rumah warga yang dicurigai menjual minuman keras jenis Cap Tikus.
Alhasil kecurigaan tersebut benar, dirumah Bapak MD (51) Thn, ditemukan minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 33 kantong.
Kapolsek Tidore Utara IPDA Aprianto Sukardi,S.I.P., menyampaikan bahwa pelaku dan barang bukti miras sudah di amankan di Mako Polsek Tidore Utara dan selanjutnya diserahkan di Satuan Samapta Polresta Tidore untuk diproses tipiring sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Kapolsek juga menyampaikan bahwa selain kegiatan razia miras personil gabungan juga laksanakan Kegiatan Rutin Kepolisian Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan sasaran para pemuda-pemudi Kel.Rum yang sering melaksanakan pesta miras di arena balap.
Kegiatan tersebut berhasil mengamankan sembilan orang pemuda yang sedang asik mengkonsumsi minuman keras di sekitaran arena tersebut.
Selanjutnya, baik pelaku penjual miras bersama barang bukti dan para pemuda langsung di amankan di Polresta Tidore untuk di proses sesuai ketentuan yang berlaku.