Sebagai Upaya cipta kondisi menjelang Perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Wilayah Maluku Utara, Polda Maluku Utara menggelar Operasi Pekat Kie Raha – II Tahun 2025 yang akan dilaksanakan selama 8 hari, terhitung mulai 9–16 Desember 2025.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Bambang Suharyono, S.I.K., M.H. menjelaskan Operasi Pekat Kie Raha dilaksanakan sebagai upaya antisipasi meningkatnya penyakit Masyarakat menjelang perayaan natal 2025 dan tahun baru 2026.
“Operasi ini kita laksanakan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif menjelang dan selama perayaan Nataru. Masyarakat harus merasa aman dalam beribadah maupun beraktivitas,” tegasnya.

Lebih lanjut, Kabid menyampaikan bahwa operasi berfokus pada pemberantasan penyakit masyarakat yakni peredaran minuman keras, narkoba, perjudian, praktek prostitusi dan pencurian.
“Kami mengimbau masyarakat untuk turut serta menciptakan keamanan dengan mematuhi aturan dan melaporkan hal-hal mencurigakan. Mari bersama-sama menyukseskan perayaan Nataru yang aman dan nyaman,” pungkas Kabid.

Diharapkan dengan pelaksanaan operasi ini, seluruh rangkaian kegiatan perayaan Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026 di Maluku Utara dapat berlangsung dengan lancar, tertib, dan penuh khidmat.
_Subbid Penmas Bidhumas Polda Maluku Utara, 9 Desember 2025_






