Jumat Curhat di Masjid Raudhatul Jannah Kec. Oba Utara Kota Tikep, Ini Yang Disampaikan Kapolresta

Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat,S.I.K. M.H., Kembali melaksanakan Jumat Curhat bertempat di Masjid Raudhatul Jannah Kec. Oba Utara Kota Tikep, Jumat, (30/08/24).

Kegiatan tersebut merupakan Program Kerja Kapolresta Tidore sebagai bentuk interaksi secara langsung Polri dengan Masyarakat untuk mendengarkan saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan di Wilayah Hukum Polresta Tidore.

Hadir dalam giat tersebut Kabag SDM Polresta Tidore Akp Subhan, Kasat Binmas Polresta Tidore Akp Suleman Fatah,Kapolsek Oba Utara Ipda Suherlin, S.IP,.M.H., Kasubsektor Oba Tengah Ipda Rustam Hasan, Kanit Intel Polsek Oba Utara Ipda Suleman Subarno,SH., Kanit Binmas Polsek Oba Utara Aipda La Dedy, Kanit Reskrim Polsek Oba Utara Bripka Ilham Hanafi, serta Para Jamaah Mesjid Raudhatul Jannah -+ 150 orang.

Kegiatan diawali dengan Khutbah Jumat dan Sholat Jumat berjamaah, dan dilanjutkan dengan perkenalan oleh Kapolresta Tidore kepada seluruh Para Jamaah.

Mengawali sambutannya, Kapolresta Tidore mengucapkan terima kasih kepada para jama’ah yang sudah menerima baik kehadiran kami di Mesjid Raudhatul Jannah.

“Sudah semakin dekat dengan pemilihan Kepala Daerah, siapapun yang nantinya terpilih kita semua wajib mendukung untuk pembangunan kesejahteraan Kota Tidore Kepulauan maupun Provinsi Maluku Utara. Berbeda pilihan itu wajar tetapi jangan sampai memutuskan tali silahturahmi.” Ujarnya

Ia juga memberikan himbauan yang intinya jelang Pilkada ini jangan ada yang memberikan berita-berita bohong(Hoax) yang dapat menjelekkan satu pihak sehingga dapat memecah belahkan.

“Jangan menelan mentah-mentah suatu informasi tanpa adanya bukti. Dalam hal ini saya selaku Kapolresta Tidore mengajak kepada seluruh elemen masyarakat yang hadir dalam kegiatan Jumat Curhat ini untuk saling menjaga dari Isu Sara dan Hoax.” Jelasnya

Selain itu, Kapolresta Tidore juga menyampaikan terkait izin keramaian (pesta ronggeng) untuk Kel. Sofifi dan Kel. Guraping sudah tidak diberikan ijin.

“Saya minta agar seluruh masyarakat Kec.Oba Utara sama-sama membasmi minuman keras dengan cara langsung melaporkan kepada Polsek Oba Utara jika mengetahui ada oknum masyarakat yang masih memperjual belikan minuman keras maupun mengonsumsi. karena banyak kasus yang di sebabkan karena mengkonsumsi minuman keras sehingga diharapkan menjadi perhatian khusus untuk seluruh lapisan warga masyarakat Kec.Oba Utara.” Ucap Kapolresta

“InsyaAllah bulan depan Polresta Tidore sudah menyiapkan kantor pelayanan satu pintu yaitu pelayanan SPKT, SIM dan SKCK bertempat di Mako Polsek Oba Utara.” Tambahnya

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *