Diberikan tugas sebagai ujung tombak Kepolisian dikewilayahan, peran Bhabinkamtibmas tidak bisa dipandang sebelah mata, mengingat kewajibannya yang harus selalu hadir ditengah warga binaanya dan juga selalu membantu menyelesaikan atau memecahkan suatu permasalahan yang dialami oleh warga binaanya.
Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas Kel.Gurabati AIPDA Mujafaruddin Polsek Tidore Selatan Polresta Tidore bersama Lurah Kel.Gurabati laksanakan kegiatan mediasi terkait masalah pencurian dan pengrusakan ruang guru Sekolah SDN 1 Gurabati, Jumat (26/05/23).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Babinsa Kel.Gurabati, Kepala Sekolah SD Negeri 1 dan 2, Para Dewan Guru, dan Kedua Pelaku beserta Kedua Orang Tua.
Dari hasil mediasi tersebut bahwa kedua belah pihak sepakat untuk berdamai dan tidak dilanjutkan kasus pencurian ini keranah hukum, namun diselesaikan secara kekeluargaan dan dibuatkan surat pernyataan jika perbuatan tersebut masih diulangi maka kedua orang tua pelaku akan mengantarkan anaknya langsung ke pihak Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.
“Semoga selepas dari kegiatan mediasi ini yang bersangkutan tidak lagi mengulangi perbuatanya, karena dapat merugikan dirinya sendiri dikarena masih berstatus sebagai seorang pelajar dan membuat malu kedua orang tua,” Ujak Bhabinkamtibmas
Selain itu Bhabinkamtibmas juga memberikan pesan-pesan kamtibmas kepada orang tua agar selalu memantau aktifitas yang dilakukan oleh anak-anak, dan terus mendidik tampa harus memukul jika anak melakukan kesalahan karena setiap anak akan mencari jati dirinya sendiri.