Tidore, 10 Juni 2025 — Dalam upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), Personel Sat Lantas Polres Tidore melaksanakan giat himbauan kepada para pengendara kendaraan roda empat (R4) dan enam (R6) di wilayah hukum Polres Tidore.
Waka Sat Lantas Polresta Tidore IPTU Safra Djahra menyampaikan bahwa himbauan ini difokuskan pada sosialisasi aturan serta tata tertib berlalu lintas, pentingnya menjaga Kamseltibcarlantas, dan penegasan terhadap larangan kendaraan dengan Over Dimensi dan Over Load (ODOL). Petugas mengingatkan para pengemudi untuk mematuhi ketentuan daya angkut serta tata cara pemuatan barang, guna mencegah kendaraan membawa muatan yang melebihi kapasitas yang telah ditetapkan.
“Muatan yang berlebihan dan dimensi kendaraan yang tidak sesuai standar sangat membahayakan, tidak hanya bagi pengendara itu sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya,” ujar Waka Sat Lantas.
Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas yang kerap kali diakibatkan oleh kendaraan ODOL. Dengan adanya himbauan ini, diharapkan terciptanya lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar bagi pengguna jalan.
Sat Lantas Polres Tidore juga mengimbau kepada seluruh pemilik maupun pengemudi kendaraan barang agar senantiasa memeriksa kondisi kendaraan dan memastikan muatan sesuai standar yang berlaku sebelum melakukan perjalanan.