Cegah Peredaran Miras di Kota Tidore Kepulauan, Polsek Tidore Selatan Berhasil Amanakan Seorang Pemuda di Kel.Gurabati

Dalam rangka menekan peredaran minuman keras di Kota Tidore Kepulauan, Kapolsek Tidore Selatan Iptu Yudha Adi Widodo bersama anggota terus melakukan razia miras, Kamis (12/06/25).

Pada saat laksanakan kegiatan dilapangan, Kanit Intelkam Polsek Tidore Selatan medapatkan informasi bahwa pelaku AW (37) sering menjual minuman keras di Komplex Perumahan 50 Kel.Gurabati Kec.Tidore Kota Tikep.

Atas informasi tersebut, Kanit Intel langsung berkoordinasi dengan Kapolsek dan bersama Kanit Provos Polsek Tisel langsung turun ke TKP sekaligus melakukan pemantaun. Dan mendapatkan AW (37) menggunakan kendaraan R2 jenis Honda Vario sedang melakukan transaksi jual beli minuman keras.

Atas kejadian tersebut, Personel Polsek Tisel langsung mengamankan pelaku di TKP dan mengamankan barang bukti berupa dua kantong miras jenis cap tikus, Selain itu, para Personel bersama pelaku langsung menuju ke rumahnya untuk dilakukan pengeledahan, Dan menemukan enam kantong miras jenis cap tikus yang disimpan didalam kamar pelaku.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti miras sebanyak 8 (delapan) kantong langsung diamanakan di Polsek Tidore Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *