Personel Polsek Oba Utara Amankan Puluhan Kantong Miras Cap Tikus di Desa Kusu

Pada Jumat malam, 4 Juli 2025 pukul 23.40 WIT, personel Pos Pemantauan Polsek Oba Utara berhasil mengamankan puluhan kantong minuman keras (miras) jenis cap tikus saat melakukan pemeriksaan rutin di Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan.

Penindakan ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya warga yang membawa miras melintasi wilayah hukum Polsek Oba Utara. Menindak lanjuti informasi tersebut, personel piket segera melakukan pemeriksaan dan berhasil menemukan sebanyak 33 kantong miras jenis cap tikus.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa 30 kantong miras tersebut merupakan milik Sdri. SA (45), sementara 3 kantong lainnya merupakan milik Sdr. AD (47).

Kedua pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan di Polsek Oba Utara untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *