Tidore, Senin, 21 Juli 2025 – Memasuki hari ke-7 pelaksanaan Operasi Patuh Kie Raha 2025, Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Tidore mencatat sebanyak 95 pelanggaran lalu lintas yang terjadi di wilayah hukum Polresta Tidore.
Dari total pelanggaran tersebut, mayoritas didominasi oleh pengendara kendaraan roda dua sebanyak 93 pelanggar, sedangkan pelanggaran oleh kendaraan roda empat tercatat sebanyak 2 kasus. Jenis pelanggaran yang paling banyak ditemukan adalah pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm.
Waka Sat Lantas Polresta Tidore, IPTU Safra Djohra menyampaikan imbauan kepada seluruh masyarakat pengguna jalan, khususnya pengendara kendaraan bermotor, untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.
_“Kami mengimbau kepada masyarakat, khususnya pengendara roda dua, agar tidak bosan-bosan menggunakan helm saat berkendara. Keselamatan adalah hal yang utama. Mari kita patuhi aturan lalu lintas demi menjaga diri dan orang lain di jalan,” ujar Waka Sat Lantas._
Operasi Patuh Kie Raha 2025 masih akan terus berlangsung dalam beberapa hari ke depan. Sat Lantas Polresta Tidore berharap partisipasi aktif dari masyarakat untuk menciptakan budaya tertib berlalu lintas di wilayah Kota Tidore Kepulauan.