Tidore – Operasi Patuh Kieraha 2025 yang digelar oleh Polresta Tidore sejak 14 hingga 27 Juli 2025 resmi berakhir. Selama dua pekan pelaksanaan, tercatat sebanyak 337 kasus pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tidore. Senin (28/7/2025)
Kapolresta Tidore melalui Plh. Kasi Humas Polresta Tidore, Aipda Agung Setyawan, menjelaskan bahwa pelanggaran terbanyak dilakukan oleh pengendara kendaraan roda dua, yaitu sebanyak 290 kasus, sedangkan 47 pelanggaran lainnya berasal dari pengemudi kendaraan roda empat dan roda enam.
_“Pelanggaran yang paling dominan adalah tidak menggunakan helm, dengan jumlah mencapai 211 pelanggar. Hal ini menunjukkan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan dalam berkendara masih perlu ditingkatkan,”_ ungkap Aipda Agung.
Operasi ini merupakan bagian dari upaya kepolisian untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas serta menekan angka kecelakaan di jalan raya. Selain melakukan penindakan, personel di lapangan juga aktif memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengguna jalan.
Polresta Tidore mengimbau kepada seluruh masyarakat agar senantiasa disiplin dalam berlalu lintas, mematuhi peraturan yang berlaku, serta melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan dan perlengkapan keselamatan.
_“Tertib berlalu lintas bukan hanya kewajiban, tetapi juga kunci untuk keselamatan bersama,”_ tutup Aipda Agung.