Plt.Waka Polresta Tidore Kompol Muhammad Jufri Dukomalamo,S.H.,M.H., pimpin langsung sidang BP4R (Badan Pembantu Penasehat Perkawianan Perveraian dan Rujuk) bertempat di Ruang Rupatamma Polresta Tidore, Kamis (31/07/25).
Sidang BP4R merupakan prosedur wajib yang harus diikuti oleh anggota Polri sebelum melangsungkan pernikahan. Dalam sidang tersebut, pasangan calon suami-istri diberikan pembekalan mengenai hak, kewajiban, dan tanggung jawab sebagai pasangan dalam institusi Polri.
Dalam sambutanya, Plt.Waka Polresta Tidore juga menegaskan pentingnya saling pengertian dan dukungan antara pasangan, khususnya dalam mendukung tugas dan tanggung jawab sebagai anggota Polri.
“Kami berharap sidang ini menjadi bekal untuk membangun rumah tangga yang harmonis dan saling mendukung, mengingat tantangan tugas sebagai anggota Polri tidaklah ringan,” Ujarnya
Selain itu, ia juga meyampaikan bahwa tugas-tugas Polri juga sangatlah berat dan beragam, untuk itu sebagai Istri dari anggota Polri harus memahaminya dalam berumah tangga dan nantinya harus mengikuti aturan-aturan yang ada di lingkungan Polri.
“Selaku anggota Bhayangkari nantinya memiliki peran ganda, selain menjadi istri dan ibu rumah tangga, juga berperan membantu suami dalam pelaksanaan tugas Kepolisian,” Ucapnya.
Bhayangkari adalah salah satu organisasi besar sebagai Persatuan Istri Anggota Polri yang langsung bernaung di bawah Polri, bhayangkari harus sederhana dalam segala bidang dan pelayanan yang baik dalam organisasi.
“Sebagai seorang istri dari anggota Polri wajib mendukung kegiatan dan tugas yang dikerjakan oleh suami dan menjaga keharmonisan dalam membina rumah tangga, sehubungan dengan hal tersebut diatas selaku seorang istri anggota Polri juga dituntut dalam kesederhanaan.” Tambahya.