Pada hari Sabtu, tanggal 02 Agustus 2025, personel Satuan Samapta Polresta Tidore melaksanakan kegiatan patroli dalam rangka memantau aktivitas masyarakat serta melakukan upaya pemberantasan aksi premanisme di wilayah Kota Tidore Kepulauan.
Kegiatan patroli ini dilakukan secara rutin sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, guna menciptakan rasa aman dan nyaman, sekaligus mencegah berbagai potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindakan premanisme yang meresahkan warga.
Dalam pelaksanaan patroli, personel Sat Samapta menyisir sejumlah titik rawan dan pusat keramaian, memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat serta melakukan pendekatan secara humanis.
Polresta Tidore mengimbau kepada seluruh warga agar turut serta menjaga keamanan lingkungan. Apabila melihat atau mengalami gangguan kamtibmas, masyarakat dapat segera menghubungi Call Center Polri di nomor 110 atau langsung mendatangi Kantor Polisi terdekat.
Kegiatan ini merupakan wujud komitmen Polresta Tidore dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Tidore.