POLSEK OBA UTARA BERHASIL AMANKAN PULUHAN BOTOL MIRAS DI PELABUHAN DARKO SOFIFI

Personel Polsek Oba Utara Polresta Tidore kembali menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras (miras) di wilayah hukumnya. Peugas berhasil mengamankan puluhan botol miras dari tangan seorang pelaku berinisial SS (40) saat melakukan pemeriksaan rutin di Pelabuhan Darko, Sofifi. Rabu (6/8/2025),

Penangkapan ini bermula saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan penumpang kapal Cantika Lestari yang baru saja tiba di Pelabuhan Darko. Dalam proses pemeriksaan, ditemukan 29 botol minuman keras tradisional jenis cap tikus dan 12 botol bir merek Guinness yang disembunyikan pelaku di dalam bak mobil Isuzu Triga dengan nomor polisi DM 8135 BM Warna Putih.

Menurut keterangan, miras tersebut rencananya akan dibawa oleh pelaku menuju Kabupaten Halmahera Tengah untuk diedarkan. Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolsek Oba Utara untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin,S.I.P., M.H. menegaskan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan pengawasan, terutama di jalur-jalur masuk wilayah hukum Polsek Oba Utara, guna menekan peredaran miras yang menjadi salah satu pemicu tindak kriminal dan gangguan kamtibmas.

“Kami tidak akan mentolerir siapapun yang mencoba memasukkan miras ke wilayah kami. Ini komitmen kami untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” tegas Kapolsek.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *