Tidore, 13 Agustus 2025 – Polsek Oba berhasil mengamankan puluhan kantong minuman keras (miras) jenis Captikus dalam razia yang digelar di Depan Mako Polsek Oba, Rabu (13/8/2025) malam.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Oba, Ipda Aditya Nugraha, bersama personel Polsek Oba. Razia difokuskan pada pemeriksaan barang bawaan penumpang, baik yang datang maupun berangkat, serta pengecekan kelengkapan kendaraan roda dua (R2), roda empat (R4), dan roda enam (R6).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan pengendara sepeda motor Honda Beat bernomor polisi DG 5569 NM yang kedapatan membawa 23 kantong plastik miras jenis Captikus. Barang terlarang tersebut diketahui milik dua pelaku berinisial FZ dan MR.
Kapolsek Oba menyampaikan bahwa kedua pelaku beserta barang bukti langsung diamankan di Mapolsek Oba Polresta Tidore untuk diproses sesuai hukum yang berlaku. “Kegiatan ini sebagai bentuk komitmen Polsek Oba dalam memberantas peredaran miras yang dapat memicu gangguan kamtibmas di wilayah hukum kami,” tegas Ipda Aditya Nugraha.