Kepala Kepolisian Daerah Maluku Utara, Irjen Pol. Drs. Waris Agono, M.Si menerima silaturahmi dari Imam Besar Masjid Raya, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta perwakilan Majelis Taklim di ruang kerjanya.
Dalam pertemuan tersebut, sejumlah masukan dan keluhan masyarakat disampaikan oleh para tokoh agama. Ketua MUI menyampaikan bahwa program dakwah yang berjalan selama ini sudah berupaya mendengar keluhan masyarakat dan berkoordinasi dengan Polsek, namun hasilnya belum maksimal. Ia menyoroti maraknya prostitusi di kos-kosan dan penginapan tertentu, serta masalah peredaran miras yang belum ditindak tegas terhadap penjual, meskipun Polsek siap bertindak jika ada laporan pesta miras.
Perwakilan Majelis Taklim mengharapkan agar Bhayangkari dapat bersilaturahmi dan bergabung dalam kegiatan keagamaan mereka. Sementara itu, Imam Besar Masjid meminta dukungan Kapolda terhadap program masjid, sekaligus mengapresiasi patroli kepolisian yang dinilai berhasil menekan pesta miras remaja. Namun, ia juga menyampaikan adanya dugaan keterlibatan oknum aparat dalam praktik prostitusi dan berharap Polda Malut lebih sigap menanggapi keluhan masyarakat.
Wakil Imam Masjid menambahkan usulan agar pesta ronggeng dibatasi waktunya dan dipindahkan ke siang hari guna mengurangi konsumsi miras. Ia juga menawarkan kerja sama dalam program pembelajaran Al-Qur’an bagi anggota Polri. Sedangkan perwakilan MUI kembali menegaskan perlunya surat edaran Kapolda terkait pembatasan pesta ronggeng di Maluku Utara, sekaligus menyampaikan keluhan masyarakat Oba Utara terkait prostitusi, pencurian remaja, serta meningkatnya kasus HIV.
Menanggapi hal tersebut, Kapolda Maluku Utara menegaskan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli dan razia di kos-kosan serta penginapan. Ia menekankan pentingnya penguatan fungsi keluarga dalam mencegah prostitusi dan kenakalan remaja. Terkait miras, Kapolda menjelaskan bahwa produksi terbesar berada di Halmahera Utara, sehingga dibutuhkan peran pemerintah daerah untuk mengelolanya agar bernilai ekonomi, misalnya dengan menampung produksi untuk ekspor.
Selain itu, razia rutin di pelabuhan dan lokasi produksi akan terus dilakukan. Kapolda juga mendorong masyarakat untuk tidak membeli miras dan mengusulkan agar Pemda membentuk koperasi khusus. Soal pesta ronggeng, izin tetap diberikan namun dengan pembatasan waktu, dan akan diterbitkan telegram rahasia (TR) perubahan waktu pelaksanaan dengan koordinasi Pemda.
Kapolda juga menekankan peran orang tua dan pendidikan dalam pembinaan pelajar untuk mencegah kenakalan remaja serta maraknya pencurian. Polres, kata dia, siap mendampingi program pembinaan. Selain itu, Pos Kamling akan kembali diaktifkan guna meningkatkan keamanan lingkungan.
Menutup pertemuan, Kapolda menyambut baik undangan Majelis Taklim untuk Bhayangkari serta berharap Imam Masjid dapat turut mengisi ceramah dalam kegiatan Binrohtal rutin yang dilaksanakan Polda Malut setiap Kamis.