Tidore – Personel Unit Kamsel (Keamanan dan Keselamatan) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polresta Tidore, Bripka Ibrahim Aunaka, melaksanakan kegiatan himbauan dan pendidikan masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas) kepada komunitas pengendara ojek, pada Kamis (06/11/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman serta meningkatkan kesadaran para pengendara ojek mengenai pentingnya mematuhi aturan dan tata tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama di jalan raya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Sat Lantas menyampaikan sejumlah pesan keselamatan, di antaranya pentingnya penggunaan helm berstandar SNI, membawa kelengkapan surat kendaraan, serta mematuhi rambu-rambu lalu lintas.
Wakasat Lantas Polresta Tidore IPTU Supardi, S.E. menuturkan bahwa kegiatan himbauan seperti ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Kota Tidore Kepulauan.
“Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan para pengendara, khususnya komunitas ojek, dapat menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dan ikut berperan dalam menciptakan budaya tertib di jalan,” ujar IPTU Supardi.

Kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan mendapat sambutan positif dari para pengendara ojek yang mengikuti kegiatan himbauan tersebut.






