Operasi Kepolisian Berhasil, Polres Pulau Taliabu Musnahkan Ribuan Liter Minuman Keras

HUMAS POLDA MALUT – Polda Maluku Utara melalui Polres Pulau Taliabu memusnahkan ribuan liter minuman keras berbagai jenis hasil operasi kepolisian wilayah triwulan III dan IV tahun 2025. Kegiatan pemusnahan berlangsung di halaman Mapolres Pulau Taliabu, Senin (10/11/2025).

Kapolres Pulau Taliabu, AKBP Wahyu Adnan Kashogi, S.I.K., M.H., memimpin langsung kegiatan tersebut. Hadir pula Wakapolres Pulau Taliabu, personel Brimob Kompi 4 Batalyon C Polda Malut, anggota Polres Pulau Taliabu, serta perwakilan media massa.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas minuman keras jenis cap tikus dan bir. Pemusnahan ini dilakukan sebagai wujud komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran minuman keras ilegal.

Kabidhumas Polda Malut, Kombes Pol Bambang Suharyono, S.I.K., M.H., menjelaskan, ribuan liter miras tersebut merupakan hasil operasi kepolisian yang digelar sepanjang tahun 2025. “Langkah ini merupakan upaya preventif dan penegakan hukum untuk menjaga situasi kamtibmas agar tetap kondusif,” ujarnya.

Dari hasil pendataan, total minuman keras yang dimusnahkan mencapai 1.541 liter cap tikus dan 443 botol bir berbagai merek. Rinciannya, cap tikus terdiri atas 952 botol ukuran 600 ml (571 liter), 1.030 botol ukuran 400 ml (412 liter), 16 galon ukuran 25 liter (400 liter), 14 galon ukuran 5 liter (70 liter), dan 88 kantong ukuran 1 liter (88 liter).

Sementara itu, untuk minuman beralkohol jenis bir dan sejenisnya, terdapat 300 botol bir putih, 60 botol bir hitam, 48 botol bir hitam kemasan mini, 12 botol whisky topi bintang, 12 botol anggur merah, serta 11 botol whisky merek Mc Donal.

Menurut kabidhumas, peredaran minuman keras kerap menjadi pemicu utama tindak kriminalitas dan gangguan keamanan di masyarakat. Karena itu, Polda Maluku Utara dan jajaran akan terus melakukan operasi rutin untuk menekan peredarannya.

“Selain penegakan hukum, kami juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi terkait penjualan miras ilegal di lingkungan masing-masing,” jelasnya.

Ia menambahkan, kegiatan pemusnahan barang bukti ini juga menjadi bentuk transparansi Polri dalam menindaklanjuti hasil sitaan operasi, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan.‎

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *