Sat Reskrim Polresta Tidore Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian di Empat Lokasi Pemerintahan dan Sekolah

Sat Reskrim Polresta Tidore berhasil mengamankan seorang pelaku pencurian berinisial HT (32) yang beraksi di empat lokasi berbeda, masing-masing Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Tidore Timur, Kantor Kelurahan Jiko Cobo, Kantor Kelurahan Tosa, serta SDN Jiko Cobo. Penangkapan berlangsung pada Selasa, 25 November 2025 sekitar pukul 20.00 WIT.

Plh. Kasi Humas Polresta Tidore AIPDA Agung Setyawan membenarkan penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa personel Sat Reskrim Polresta Tidore melakukan penangkapan setelah memperoleh informasi terkait keberadaan pelaku yang diduga kuat terlibat dalam sejumlah aksi pencurian di wilayah Kota Tidore Kepulauan.

Petugas berhasil melakukan tangkap tangan terhadap pelaku HT di Taman Rum Balibunga, Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara. Dalam penangkapan tersebut, petugas turut mengamankan satu barang bukti berupa kamera Canon yang diduga hasil curian.

Setelah berhasil mengamankan pelaku, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan mendatangi rumah pelaku. Dari hasil penggeledahan, tim Reskrim menemukan dan mengamankan barang bukti tambahan berupa satu unit laptop Lenovo dan satu perangkat Orbit Telkomsel yang juga diduga merupakan hasil pencurian di lokasi-lokasi sebelumnya.

Plh. Kasi Humas Polresta Tidore Agung Setyawan menyampaikan bahwa keberhasilan ini merupakan hasil kerja cepat dan responsif anggota di lapangan dalam menindaklanjuti laporan masyarakat. Ia menegaskan bahwa pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku dan pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli serta giat preventif guna mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukum Polresta Tidore.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar tetap waspada serta segera melaporkan kepada aparat keamanan apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *