Operasi Pekat Kie Raha II Tahun 2025, Polresta Tidore Amankan Pelaku dan Ratusan Kantong Miras Cap Tikus

Tidore – Personil gabungan Operasi Pekat Kie Raha II Tahun 2025 berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar minuman keras (miras) jenis cap tikus yang diduga akan diedarkan di wilayah hukum Polresta Tidore. Penindakan ini dilakukan setelah anggota Opsnal menerima informasi terkait adanya transaksi miras yang akan masuk dari wilayah Halmahera.

Kapolresta Tidore AKBP Heru Budiharto, SIK, MIK, melalui Plh. Kasi Humas Polresta Tidore AIPDA Agung Setyawan mejelaskan bahwa. Berdasarkan informasi tersebut, personel operasi langsung melakukan survei dan pemantauan hingga akhirnya berhasil mengamankan pengamanan pelaku beserta barang bukti saat sandar di areal Pelabuhan PLTU Kelurahan Rum, Kota Tidore Kepulauan, sekitar pukul 20.30 WIT, Kamis (12/11/2025).

“Pelaku berinisial S diamankan oleh personel gabungan Operasi Pekat Kie Raha II Tahun 2025 dengan membawa barang bukti 5 karung yang berisi miras jenis cap tikus sebanyak 245 kantong plastik,” ujarnya.

Saat inilah pelaku bersama barang bukti telah dibawa ke Mako Polresta Tidore untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polresta Tidore menegaskan, kegiatan Operasi Pekat Kie Raha II Tahun 2025 akan terus dilakukan sebagai upaya menekan peredaran minuman keras dan menjaga stabilitas kamtibmas menjelang akhir tahun.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *