Ops Pekat Kie Raha II 2025, Polsek Oba Utara Amankan Pengedar Miras di Pantai Muara Oba

Tidore – Kapolresta Tidore AKBP Heru Budiharto, S.I.K., M.I.K., melalui Plh. Kasi Humas Polresta Tidore AIPDA Agung Setyawan menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Operasi Pekat Kie Raha II Tahun 2025, personel Polsek Oba Utara berhasil mengamankan seorang pelaku pengedar minuman keras jenis cap tikus pada Kamis, 11 Desember 2025, sekitar pukul 00.30 WIT.

Pelaku berinisial SH (39) diamankan setelah personel Ops Pekat menerima informasi dari masyarakat terkait adanya aktivitas penjualan miras di wilayah Desa Oba, Kecamatan Oba Utara. Menindaklanjuti informasi tersebut, pada pukul 00.45 WIT tim kemudian melakukan patroli menuju Tempat Wisata Pantai Muara Oba, yang disebut sebagai lokasi transaksi.

Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang pria dengan gerak-gerik mencurigakan. Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 5 kantong plastik berisi minuman keras jenis cap tikus yang disimpan di dalam bagasi sepeda motor pelaku.

Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mapolsek Oba Utara untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolresta Tidore melalui Plh. Kasi Humas AIPDA Agung Setyawan menegaskan bahwa Operasi Pekat akan terus digencarkan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta meminimalisir peredaran miras di wilayah Kota Tidore Kepulauan.

“Penindakan terhadap peredaran miras menjadi salah satu fokus kami dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” ujarnya.

Polresta Tidore juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang meresahkan, termasuk peredaran minuman keras ilegal, guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan tertib.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *