Polresta Tidore melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait penemuan mayat gantung diri di Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan, pada Rabu (10/12/2025) sekitar pukul 21.50 WIT. Informasi tersebut dibenarkan oleh Kapolresta Tidore AKBP Heru Budiharto, S.I.K., M.I.K. melalui Plh. Kasi Humas Polresta Tidore AIPDA Agung Setyawan.

Korban diketahui bernama Agus Mansur (19). Olah TKP dipimpin langsung oleh Pamapta Polresta Tidore IPDA Udin Sunia, didampingi Kapolsek Tidore Utara IPDA Irwan Sanjaya Hamu, S.H., bersama personel piket jaga dan Tim Inafis Polresta Tidore.
Setibanya petugas di lokasi, korban telah berada di ruang duka setelah sebelumnya diturunkan oleh keluarga. Pihak keluarga menjelaskan bahwa korban sempat dilarikan ke Puskesmas Ome karena mereka berharap masih ada peluang untuk menyelamatkannya.
Namun, hasil pemeriksaan medis menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia saat tiba di Puskesmas. Pada leher korban ditemukan bekas jeratan tali tambang plastik berwarna biru dengan diameter sekitar 3 mm. Tim medis dan Inafis memastikan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan lainnya, sehingga peristiwa tersebut dinyatakan sebagai murni kasus gantung diri.
Pihak keluarga telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan mengikhlaskan kepergian korban.

Polresta Tidore mengimbau masyarakat agar lebih peduli terhadap kondisi keluarga, sahabat, maupun lingkungan sekitar sebagai langkah pencegahan dini terhadap potensi tindakan yang dapat membahayakan diri sendiri. Jika mengetahui adanya tanda-tanda depresi atau tekanan psikologis pada orang terdekat, masyarakat diharapkan segera memberikan dukungan atau melaporkannya kepada pihak terkait.





