Polres Pulau Taliabu bergerak cepat menangani kebakaran lahan yang terjadi di Desa Salati, Kecamatan Taliabu Barat, Kabupaten Pulau Taliabu, Rabu (9/9/2026) sore.
Kebakaran yang terjadi sekitar pukul 16.30 WIT tersebut diperkirakan melanda lahan seluas kurang lebih tiga hektare dan mengancam area perkebunan masyarakat.
Personel Polres Pulau Taliabu langsung melakukan pemantauan serta berkoordinasi dengan warga dan pihak terkait untuk mencegah api semakin meluas.
Kabid Humas Polda Maluku Utara Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR, CBA., mengatakan kehadiran personel Polri di lapangan merupakan bagian dari langkah cepat kepolisian dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mengantisipasi dampak kebakaran.
“Polri bersama masyarakat terus melakukan pemantauan dan langkah-langkah penanganan agar kebakaran tidak meluas ke perkebunan maupun permukiman warga. Keselamatan masyarakat menjadi prioritas,” ujarnya.
Dalam penanganan tersebut, personel Polres Pulau Taliabu melalui Sat Intelkam melakukan pengumpulan bahan keterangan dan monitoring perkembangan situasi di lokasi. Sementara Bhabinkamtibmas turut bersama masyarakat melakukan pemantauan serta membantu mengantisipasi penyebaran api.
Kepolisian juga terus berkoordinasi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dalam proses pemadaman dan pendinginan. Setelah Tim Damkar tiba di lokasi, personel Polres tetap melakukan pemantauan di sekitar area terdampak serta siap memberikan bantuan apabila diperlukan.
Berdasarkan keterangan warga, api terlihat berasal dari sekitar area telaga yang telah mengering dan kemudian merambat menuju perkebunan masyarakat. Warga sempat melakukan upaya pemadaman secara manual menggunakan alat semprot dan air.
Kondisi lokasi yang sulit dijangkau serta keterbatasan sumber air menjadi kendala dalam proses pemadaman. Pada malam hari, personel kepolisian bersama masyarakat tetap melakukan pemantauan untuk mengantisipasi munculnya kembali titik api dan mencegah api merembet ke perkebunan warga.
Akibat kejadian tersebut, tidak terdapat korban jiwa. Sementara kerugian materiil sementara tercatat sekitar 30 pohon cengkeh milik warga yang berada dalam kondisi siap panen. Luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai kurang lebih tiga hektare.
Kabid Humas menegaskan, Polri masih melakukan pendalaman terkait penyebab kebakaran. Sat Intelkam Polres Pulau Taliabu terus mengumpulkan informasi dan bahan keterangan untuk mengetahui sumber serta titik awal munculnya api.
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan. Polri akan terus melakukan pendalaman untuk memastikan bagaimana api pertama kali muncul,” jelasnya.
Selain melakukan penanganan, Polres Pulau Taliabu juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, khususnya di tengah kondisi cuaca panas dan angin yang berpotensi mempercepat penyebaran api.
“Kami mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan secara sembarangan. Jika menemukan titik api atau melihat aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran, segera laporkan kepada kepolisian agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat,” pungkas Kabid.
Polres Pulau Taliabu memastikan personel tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi hingga situasi benar-benar aman dan tidak terdapat potensi api kembali meluas.






