Bawa Minuman Keras, Seorang Pemuda Diamankan di Mako Polsek Oba Utara

Tidore– Dalam rangka mencegah peredaran minuman keras di wilayah Kota Tidore Kepulauan, personel Pos Pengamanan (Pos Pam) Desa Kusu mengamankan Seorang pemuda yang kedapatan membawa minuman keras jenis cap tikus sebanyak 26 kantong, Selasa (28/09/26).

Penindakan tersebut berawal dari informasi yang diperoleh personel di lapangan terkait adanya masyarakat dari Desa Tosowa, Kec.Ibu Kab. Halmahera Barat, yang diduga membawa minuman keras jenis cap tikus untuk diperjual belikan di Desa Lelilef Kab.Halmahera Tengah.

Menindak lanjuti informasi tersebut, personel Pos Pam Desa Kusu melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun barang bawaan yang melintas. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan minuman keras jenis cap tikus sebanyak 26 kantong yang dibawa oleh RM Alias I 27thn.

Selanjutnya, Pelaku bersama barang bukti diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Oba Utara untuk dilakukan pemeriksaan serta proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolsek Oba Utara menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli dan pemeriksaan di wilayah hukum Polsek Oba Utara sebagai langkah pencegahan terhadap peredaran minuman keras.

“Personel akan terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kendaraan maupun masyarakat yang melintas, khususnya yang membawa barang-barang yang diduga berkaitan dengan peredaran minuman keras. Hal ini dilakukan untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak membawa, menjual maupun mengedarkan minuman keras secara ilegal karena dapat mengganggu keamanan dan ketertiban serta berpotensi menimbulkan berbagai gangguan kamtibmas.

Dengan adanya kegiatan tersebut, Polsek Oba Utara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran minuman keras serta menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polsek Oba Utara.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *