Kapolda Maluku Utara Apresiasi Kesadaran Masyarakat Serahkan Senpi Ilegal

Kapolda Maluku Utara Irjen Pol. Arif Budiman, S.I.K., M.H., mengapresiasi kesadaran masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api ilegal kepada Kepolisian Daerah Maluku Utara.

Hal tersebut disampaikan Kapolda saat memimpin Konferensi Pers terkait penyerahan secara sukarela senjata api ilegal dari masyarakat kepada Polda Maluku Utara, Rabu (30/9).

Kapolda mengatakan, penyerahan senjata api secara sukarela merupakan bentuk kesadaran hukum sekaligus partisipasi masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Maluku Utara.

Senjata api yang diserahkan selanjutnya diamankan oleh Kepolisian untuk dilakukan pemeriksaan, termasuk terkait jenis, kondisi, dan asal-usulnya. Apabila ditemukan indikasi keterkaitan dengan tindak pidana, penanganannya akan dilakukan berdasarkan fakta dan alat bukti sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Penyerahan senjata api merupakan bentuk kesadaran hukum sekaligus kontribusi nyata masyarakat dalam menciptakan keamanan. Keamanan bukan hanya tanggung jawab Kepolisian, tetapi merupakan tanggung jawab bersama,” tegas Kapolda.

Kapolda juga mengimbau masyarakat yang masih mengetahui adanya kepemilikan atau penguasaan senjata api tanpa hak agar segera melaporkannya kepada Kepolisian terdekat dan tidak melakukan tindakan sendiri.

Polda Maluku Utara berkomitmen untuk terus memperkuat langkah pencegahan dan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan senjata api, sekaligus mendorong partisipasi masyarakat dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban agar tetap aman dan kondusif.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *