Kapolres Ternate Ajak Pelajar SMPN 1 Perkuat Karakter dan Kesadaran Hukum

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto, S.I.K., M.H., memimpin Apel Bersama Aparat Penegak Hukum dengan tema “Penguatan Karakter dan Kesadaran Hukum Pelajar untuk SPENSA yang Aman, Disiplin, dan Berprestasi” di Lapangan SMP Negeri 1 Kota Ternate, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Senin (12/10) kemarin.

Kegiatan apel bersama tersebut turut dihadiri Kasat Binmas Polres Ternate Iptu Sahrudin Hi. Ahmad, KBO Satresnarkoba Polres Ternate Iptu Faridha Badilla, Kanit Kamsel Satlantas Polres Ternate Ipda Abdul Rajak Sarifudin, Kepala SMP Negeri 1 Kota Ternate Hj. Endang Y. Hermanto, S.Pd., M.Pd., serta dewan guru, tenaga kependidikan, dan para siswa-siswi SMP Negeri 1 Kota Ternate.

Kegiatan tersebut merupakan upaya menanamkan kedisiplinan, membangun karakter, serta meningkatkan kesadaran hukum di kalangan pelajar sejak dini.

Dalam apel tersebut, Kapolres Ternate bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup), ia mengajak seluruh pelajar untuk meningkatkan semangat belajar, menjunjung tinggi kedisiplinan, menghormati orang tua dan guru, serta mempersiapkan diri menjadi generasi muda yang berkarakter dan berprestasi.

“Gunakan masa sekolah untuk belajar, berkarya, dan mengejar cita-cita. Hindari pergaulan yang dapat merusak masa depan karena keberhasilan dimulai dari disiplin dan kerja keras. Semangat meraih prestasi merupakan bekal penting bagi generasi muda dalam mempersiapkan diri menjadi penerus bangsa menuju Indonesia Emas 2045,” pesan Kapolres.

Dalam amanatnya, Kapolres Ternate juga mengingatkan para pelajar agar menjauhi berbagai perilaku negatif yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, seperti penyalahgunaan narkoba, tawuran, balap liar, dan perundungan (_bullying_). Ia menekankan pentingnya membangun pergaulan yang sehat, saling menghormati, serta menjaga hubungan baik antarsesama siswa demi terciptanya lingkungan sekolah yang aman dan nyaman.

Selain itu, Kapolres mengimbau para siswa agar bijak dalam menggunakan media sosial, termasuk Instagram, TikTok, WhatsApp, dan YouTube. Para pelajar diminta tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi serta tidak ikut menyebarkan berita yang belum jelas kebenarannya.

“Hal ini penting karena setiap aktivitas di ruang digital dapat meninggalkan jejak digital yang berpotensi memengaruhi reputasi, hubungan sosial, dan masa depan mereka,” ucap Kapolres.

Kapolres juga mengajak para pelajar menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mematuhi peraturan, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta mengutamakan keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya. Menurutnya, kesadaran hukum harus diwujudkan melalui perilaku sehari-hari, baik di lingkungan sekolah, keluarga, masyarakat, maupun di jalan raya.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri membangun kedekatan dengan masyarakat, khususnya kalangan pelajar, melalui edukasi dan pembinaan kesadaran keamanan dan ketertiban masyarakat. Kehadiran Polri di lingkungan pendidikan diharapkan dapat memperkuat nilai-nilai kedisiplinan, nasionalisme, tanggung jawab, dan kepatuhan terhadap hukum sejak usia sekolah.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *