Dalam rangka mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kota Tidore Kepulauan, Kanit Binmas Polsek Tidore Selatan laksanakan sosialisasi di Sekolah SMAN 2 Tikep, Jumat (07/06/24).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terutama anak remaja tentang tindak pidana perdagangan orang, serta memberikan informasi penting dan tindakan pencegahan yang dapat diambil oleh individu dan masyarakat.
Pada kesempatan tersebut, Kanit Binmas Polsek Tidore Selatan Aiptu Muhammad Ali Ghoru memaparkan tentang karakteristik, modus operandi, dan dampak buruk yang ditimbulkan oleh tindak pidana perdagangan orang.
Ia juga memberikan penjelasan tentang upaya yang dilakukan oleh pihak Kepolisian untuk memerangi kejahatan TPPO ini, serta meminta kepada seluruh siswa-siswi dan Para guru untuk memberikan informasi kepada keluarga agar melaporkan kasus-kasus yang mencurigakan kepada pihak berwajib.