Pelaksanaan Operasi Keselamatan Kie Raha 2025 di Polresta Tidore telah resmi berakhir. Operasi yang digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 10 s/d 23 Februari 2024 itu, Polresta Tidore berhasil menindak 177 (seratus tujuh puluh tujuh) pelanggar lalu lintas, Selasa (24/02/25).
Dari jumalah tersebut, Pelanggaran didominasi oleh pengendara R2 dengan jumlah pelanggar sebanyak 163 (seratus enam puluh tiga) dan pengendara R4 dengan jumlah pelanggar sebanyak 14 (empat belas).
Kapolresta Tidore Kombes Pol Yury Nurhidayat,S.I.K.,M.H., melalui Plh.Kasi Humas Polresta Tidore Aipda Agung Setyawan menyampaikan bahwa jenis pelanggaran yang banyak ditemukan adalah pengendara yang tidak menggunakan Helm, Hal ini menunjukan masyarakat Kota Tidore Kepulauan masih rendah kesadaran dalam mematuhi aturan berlalu lintas.
“Penggendara yang ditilang karena tidak menggunakan helm SNI sebanyak 146 (seratus empat puluh enam) pelanggar.” Ujarnya
Ia juga menjelaskan bahwa selain penindakan, Operasi Keselamatan Kie Raha 2025 juga memberikan edukasi kepada masyarakat dan disekolah-sekolah terkait dengan pentinggnya mematuhi aturan berlalu lintas saat berkendara guna menjaga keselamatan dijalan.
“Kegiatan edukasi ini dilalukan dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas guna mewujudkan Kamseltibcarlanatas diKota Tidore Kepulauan.” Tambah Agung
Selain itu, Ia juga memberikan himbauan kepada seluruh pengguna jalan untuk lebih disiplin dalam berlalu lintas guna mengurangi resiko kelancaran dan meningkatkan keselamatan dijalan raya.