Sat Resnarkoba Polresta Tidore Berhasil Amankan Seorang Pemuda dan Gagalkan Peredaran Narkoba Jenis Ganja

Tim baikole Satuan Reserse Narkoba Polresta Tidore berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja di Kel.Ome Kec.Tidore Utara Kota Tidore Kepulauan, Seorang pelaku berinisial HM alias A (30) berhasil diamanakan bersama barang bukti narkotika jenis ganja dengan berat bruto 457,29 gram yang di kemas menggunakan kotak susu SGM, Kamis (12/06/25).

Adapun kronologi penangkapan yang berawal dari informasi yang diperoleh dilapangan bahwa akan ada transaksi jual beli narkotika di Kel.Ome Kec.Tidore Utara, Atas informasi tersebut tim baikole langsung melakukan pemantauan di TKP.

Selang beberapa saat, Petugas melihat Pelaku HM alias A (30) berjalan di samping jalan, dan salah seorang petugas menghampiri pelaku menggunakan sepeda motor, karena pelaku mengira tukang ojek akhirnya pelaku meminta agar diantarkan ke Pelabuhan Speed Rum.

Dalam perjalanan, Pelaku merasa curiga sehingga barang bukti ganja yang diambil tersebut di buang dipinggir jalan, Petugas langsung memberhentikan motor dan meminta pelaku untuk turun dan kemudian diinterogasi.

Saat diinterogasi, Pelaku mengakui bahwa pelaku datang dari Kota Ternate untuk mengambil paket ganja milik temanya yang berinisial A. Pelaku kemudian dibawa ketempat dimana pelaku membuang barang bukti tersebut dan kemudian diambil kembali.

Petugas langsung meminta pelaku untuk membuka paket yang berisikan narkotika jenis ganja tersebut dan disaksikan langsung oleh Kepala Kelurahan Ome bersama beberapa warga masyarakat Kel.Ome pelaku mengakui bahwa paket yang diambilnya merupakan ganja milik temannya dan pelaku hanya diminta untuk mengambil.

Kapolresta Tidore AKBP Heru Budiharto, S.I.K., M.I.K. melalui Kasat Resnarkoba Polresta Tidore IPTU Anas Khafi Zamani, S.H., menyampaikan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari upaya serius Polresta Tidore dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Tidore Kepulauan. “Kami berkomitmen penuh untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba. Dukungan dan kerja sama masyarakat sangat penting dalam memutus rantai peredaran narkotika,” Ujarnya

Selain itu, Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tidore Kepulauan untuk melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika dengan cara datang langsung ke kantor polisi terdekat.

Pelaku bersama barang bukti langsung dimanakan ke Mako Polresta Tidore untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan dilakukan pengembangan adapun terhadap pelaku akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *