Tim gabungan dari Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama Subdit Resmob, dibantu jajaran Polrestabes Semarang, berhasil menangkap seorang terduga pelaku terkait kasus penculikan yang tengah ditangani. Pelaku berinisial RS ditangkap di wilayah Ungaran Barat, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah.
Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan, penangkapan terhadap RS dilakukan pada Minggu (24/8/2025) sekitar pukul 02.15 WIB. Penangkapan diawali dengan penggeledahan di rumah RS di kawasan Candisari, Semarang, namun RS tidak ditemukan di lokasi karena diduga lebih dulu melarikan diri.
“Tim kemudian melakukan pengejaran ke tempat persembunyian RS di daerah Jalan Handayani, Sendangrejo, Nyatnyono, Kecamatan Ungaran Barat, Kabupaten Semarang. Alhamdulillah, sekitar pukul 02.15 dini hari, saudara RS berhasil diamankan dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (28/8/2025).
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, RS diketahui berperan menyediakan tim pemantau untuk mengikuti kegiatan korban, sekaligus menyediakan tim IT yang terlibat dalam rangkaian peristiwa penculikan tersebut.
“Peran RS ini adalah menyiapkan tim pemantau dan juga tim IT. Itu yang berhasil didalami oleh penyidik,” ujar Ade Ary.
Ia menambahkan, saat ini kasus masih terus dikembangkan dengan prinsip kehati-hatian, kecermatan, serta berdasarkan SOP yang berlaku. Polisi juga memastikan akan menyampaikan perkembangan secara bertahap mengenai detail peran masing-masing pelaku.
“Perlu kami sampaikan, total yang sudah diamankan terkait kasus ini ada 15 orang. RS ini termasuk di antaranya. Tentu detail siapa yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, peran-peran mereka, hingga barang bukti yang terkait, semuanya akan dipastikan setelah pemeriksaan mendalam,” jelas Ade Ary.
Kombes Ade Ary menegaskan bahwa Polda Metro Jaya masih terus bekerja mengungkap kasus ini secara komprehensif. “Mohon waktu, nanti akan kami update secara detail peran-peran mereka. Prinsipnya, penyidikan dilakukan hati-hati, cermat, dan sesuai aturan,” pungkasnya