Sebagai upaya memberantas peredaran minuman keras (miras) ilegal dan barang berbahaya lainnya, Polsek Oba Polresta Tidore terus menggelar razia di area pelabuhan Gita, Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kanit Samapta Polsek Oba Aipda Rustam Hi.Husen,Rabu (27/08/2025).
Dalam razia tersebut, Para Petugas mengecek langsung barang bawaan penumpang Kapal KM.Cantika Lestari 7F yang datang dari Manado, saat pemeriksaan ditemukan 4 dus barang penumpang yang dicurigai berisikan minuman keras, petugas kemudian mengecek langsung isi dus tersebut dan menemukan Minuman Keras Jenis Ciu yang dikemas menggunakan botol aqua berukuran besar sebanyak 44 botol dan botol aqua berukuran sedang sebanyak 1 botol.
Kanit Samapta Polsek Oba menyampaikan bahwa pemilik minuman keras sudah melarikan diri pada saat razia berlangsung.”barang bawaannya dititipkan kepada buruh untuk menurunkan dari kapal, namun saat dicari kembali pemiliknya sudah melarikan diri, Jadi semua barang bukti kami amankan dimako Polsek Oba.” Ujarnya
Polsek Oba berkomitmen terus memberantas peredaran minuman keras ilegal guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kec.Oba Kota Tikep.