Mahasiswa Gelar Aksi Mosi Tidak Percaya, Kapolresta Tidore Tanggapi dengan Dialog Terbuka

Tidore, 1 September 2025 – Mahasiswa dari berbagai organisasi, seperti Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tidore dan Lembaga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Cabang Tidore. menggelar aksi longmarch menuju Polresta Tidore. Dengan membentangkan bendera organisasi, spanduk tuntutan, dan poster-poster kritis, massa menyuarakan mosi tidak percaya kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Aksi ini dipicu oleh peristiwa tragis yang menimpa Affan Kurniawan, seorang pengemudi ojek online yang meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis Brimob saat demonstrasi di sekitar Gedung DPR RI, Jakarta, Jumat (28/8/2025). Menurut mahasiswa, insiden tersebut mencerminkan penyimpangan aparat dari tugas pokoknya sebagai pengayom masyarakat.

Dalam selebaran sikap, HMI Tidore menekankan amanat Undang-Undang No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara RI, khususnya Pasal 13 dan 14, yang menegaskan kewajiban polisi menjaga keselamatan masyarakat dengan menjunjung tinggi hak asasi manusia. Dari hasil musyawarah internal, mahasiswa merumuskan enam tuntutan utama:
1. Mengadili pelaku pembunuhan di peradilan umum.
2. Mendesak Kapolri mundur dari jabatannya.
3. Melakukan reformasi menyeluruh di tubuh Polri.
4. Menghentikan kekerasan terhadap massa aksi.
5. Menghentikan intimidasi kepada mahasiswa dan masyarakat.
6. Menangani massa aksi sesuai standar operasional prosedur (SOP).

Sesampainya di halaman Polresta Tidore, mahasiswa menyampaikan orasi secara lantang. Adu argumen dengan aparat sempat terjadi, namun suasana mencair ketika Kapolresta Tidore AKBP Heru Budiharto,S.I.K., M.I.K. turun langsung menemui massa.

Dengan sikap tenang, Kapolresta mengajak mahasiswa berdialog santun. Ia menanggapi satu per satu pertanyaan mahasiswa sambil mengingatkan pentingnya keseimbangan antara hak menyampaikan aspirasi dan kewajiban menjaga ketertiban.

“Kami aparat di lapangan menjalankan tugas sesuai arahan Kapolri. Hari ini kami menerima aspirasi rekan-rekan mahasiswa dengan penuh rasa hormat. Menyampaikan pendapat adalah hak yang dijamin undang-undang, namun mari kita juga ingat ada kewajiban menjaga hak orang lain. Polisi dan mahasiswa sama-sama bagian dari rakyat,” ujar Kapolresta.

Meski tetap melontarkan kritik keras terhadap Polri, mahasiswa mengapresiasi sikap terbuka Kapolresta.

“Kami akan tetap kritis dan menuntut perubahan nyata. Tapi kami menghargai sikap Kapolresta Tidore yang menerima kami dengan santun dan memberi ruang diskusi. Itu contoh dialog sehat,” kata salah satu orator aksi.

Sebagai penutup, Kapolresta memerintahkan jajarannya mengantar mahasiswa kembali ke titik kumpul menggunakan dua unit truk dan satu mobil D-Max. Suasana yang semula tegang berubah hangat, ditandai senyum lepas, lambaian tangan, serta ucapan terima kasih dari mahasiswa kepada aparat.

Aksi ini memberi pesan moral bahwa perbedaan pandangan tidak harus berujung konflik. Komunikasi yang sehat memungkinkan aspirasi tersampaikan dan dihargai. Sikap Kapolresta Tidore yang menjalankan arahan Kapolri menjadi contoh bahwa penegakan hukum dapat berjalan seiring penghormatan terhadap hak rakyat. Sementara mahasiswa menunjukkan konsistensi menyuarakan kritik secara damai.

Dari halaman Polresta Tidore, tersampaikan pesan bahwa demokrasi tumbuh subur bila aparat dan rakyat saling menghormati. Dialog, keterbukaan, dan persaudaraan menjadi jalan terbaik untuk menjaga persatuan bangsa.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *