Personel Polresta Tidore melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan kendaraan beserta barang bawaan di Pos Lintas Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, pada Rabu (3/9/2025).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan peredaran minuman keras (miras) di wilayah Oba Utara. Pemeriksaan menyasar kendaraan yang melintas guna memastikan tidak adanya barang bawaan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.
Kapolresta Tidore AKBP Heru Budiharto, S.I.K., M.I.K., menegaskan bahwa pengawasan rutin ini bertujuan untuk meminimalisir peredaran miras sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Dengan adanya pemeriksaan ini, kami berharap masyarakat dapat merasa lebih tenang dan bersama-sama menjaga lingkungan yang bebas dari gangguan keamanan,” ujar Kapolresta.