POLDA BANTEN GALAKKAN PROGRAM “POLISI PEDULI PENDIDIKAN” DENGAN MENJADI IRUP DI SEKOLAH-SEKOLAH

Polda Banten menggelar program “Polisi Peduli Pendidikan” dengan mengerahkan seluruh Pejabat Utama (PJU) untuk menjadi Inspektur Upacara (Irup) di sekolah-sekolah menengah atas dan sederajat di seluruh wilayah Banten pada Senin, 8 September 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Banten Brigjen Pol. Dr. Hengki, S.I.K., M.H. yang bertindak sebagai Irup di SMA Negeri 2 Kota Serang, sementara Wakapolda Banten Kombes Pol. Dr. Hendra Wirawan, S.H., S.I.K., M.H. menjadi Irup di SMA Negeri 1 Kota Serang dan seluruh PJU Polda Banten secara serentak menjadi Irup di sekolah-sekolah lainnya.

Kapolda Banten dalam amanat upacara menyampaikan pesan khusus: “Kepada para pelajar se-Banten, sampaikan aspirasi kalian dengan cara yang bermartabat dan sesuai dengan norma-norma hukum. Hindari segala bentuk kekerasan dan penyalahgunaan narkoba yang dapat merusak masa depan kalian. Hadapi tantangan global dengan meningkatkan literasi digital, tekun belajar, dan manfaatkan perkembangan teknologi secara positif. Jadilah generasi yang cerdas, berkarakter, dan mampu bersaing di tingkat global.”

Dari lokasi terpisah di SMA Negeri 1 Kota Serang, Wakapolda Banten menegaskan: “Kami mendorong sinergi yang kuat antara kepolisian, sekolah, dan orang tua dalam menciptakan lingkungan yang kondusif bagi perkembangan pelajar. Mari bersama-sama membimbing generasi muda menjadi pribadi yang disiplin, berprestasi, dan jauh dari pengaruh negatif.”

Program yang akan berlanjut secara rutin setiap hari Senin ini merupakan bagian dari upaya cooling system Polda Banten menyusul maraknya aksi kerusuhan yang melibatkan pelajar. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang benar tentang peran pelajar sebagai generasi penerus bangsa dan pentingnya menaati hukum.

Seluruh PJU Polda Banten yang tersebar di berbagai sekolah menyampaikan materi yang sama tentang pentingnya menaati hukum, menghindari kekerasan dan narkoba, serta memanfaatkan teknologi untuk pengembangan diri.

Program “Polisi Peduli Pendidikan” akan berlanjut dengan berbagai kegiatan lainnya termasuk pembentukan klub hukum sekolah, program mentoring karir, dan kegiatan ekstrakurikuler berbasis karakter.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *