Personel Polresta Tidore melaksanakan kegiatan pengawasan dan pemeriksaan kendaraan serta barang bawaan di Pos Lintas Desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, Rabu (10/9/2025).
Kegiatan ini difokuskan untuk mencegah masuknya minuman keras (miras) ke wilayah Oba Utara. Setiap kendaraan yang melintas diperiksa secara selektif, khususnya barang bawaan penumpang dan bagasi kendaraan.
Tujuan kegiatan ini adalah untuk meminimalisir peredaran miras di wilayah Oba Utara serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Selama pelaksanaan, razia berlangsung aman dan tertib tanpa menimbulkan gangguan arus lalu lintas. Polresta Tidore menegaskan akan terus menggelar kegiatan serupa secara rutin sebagai bentuk komitmen dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polresta Tidore.