Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat serta menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di Wilayah Kec.Tidore Selatan, Polsek Tidore Selatan rutin laksanakan Patroli KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan), Selasa (30/09/25).
Pada saat melaksanakan patroli, Petugas menemukan sekelompok pemuda sedang pesta miras di Kel.Tuguiha, Petugas pun langsung mengamakan para pemuda tersebut di Mako Polsek Tidore Selatan untuk dilakukan introgasi lebih lanjut.
“Dari hasil introgasi tersebut, Para pemuda ini menyampaikan bahwa minuman keras jenis Cap Tikus tersebut mereka beli dari Sdra MD.” Ujar Kapolsek
Atas informasi tersebut, Personel Polsek Tidore Selatan langsung melakulan pengembangan dilapangan, dan memperoleh informasi bahwa MD akan melakukan transaksi jual beli minuman keras di Sofifi, Sehingga Personel Polsek langsung melakukan pemantauan di pelabuhan Ferry dowora dan menemukan MD mengendarai kendaraan R2 dengan membawa 2 dus dan sebuah tas ransel turun dari kapal Ferry.
“Pelaku sempat melarikan diri namun berhasil diamanakan di Kel.Jikocobo dengan barang bukti minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 48 kantong.” Tambah Kapolsek
Selanjutnya pelaku dan barang bukti langsung diamanakan di serahkan ke Sat Samapta Polresta Tidore untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.