Periksa Barang Bawaan Penumpang Kapal Cantika Lestari 7F, Polsek Oba Utara Berhasil Amanakan Miras Puluhan Liter

Polsek Oba Utara Polresta Tidore terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di Wilayah Hukum Polsek Oba Utara. Salah satunya dengan melakukan razia pemeriksaan barang bawaan penumpang maupun barang titipan penumpang yang dikirim dari manado menuju pelabuhan Darco Sofifi menggunakan Kapal Cantika Lestari 7F, Rabu (01/10/25).

Saat pemeriksaan dilakukan, Petugas menemukan 3 koper berukuran besar berisikan minuman keras jenis Cap Tikus, Koper tersebut milik EIP 35thn.

Masing-masing koper berisikan minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 25 (dua puluh lima) liter yang dikemas menggunakan kantong plastik bening berukuran besar, sehingga total barang bukti miras tersebut sebanyak 75 (tujuh puluh lima) liter.

Saat diinterogasi, Pelaku EIP 35thn menyampaikan bahwa minuman keras tersebut rencana akan diperjual belikan di Kab.Halmahera Tengah yakni di Lelilef.

Petugas langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Mako Polsek Oba Utara untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *