Dalam Rangka Penguatan Pelayanan Perlindungan Perempuan dan Anak di Wilayah Kota Tidore Kepulauan

Tidore – Polresta Tidore menggelar rapat pembahasan Nota Kesepahaman (MoU) antara Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tidore dengan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Tidore. Kegiatan ini dilaksanakan di Ruang Multimedia Polresta Tidore, Kamis (30/10/2025).
Rapat dipimpin oleh Plh. Kasat Reskrim Polresta Tidore AKP I Komang Suriawan, S.H., M.Si., bersama Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Anak (DP3A) Kota Tidore Kepulauan.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Pencegahan DP3A Kota Tidore Kepulauan, Kabid PPA DP3A Kota Tidore Kepulauan, Kepala UPTD PPA Kota Tidore, Kanit PPA Sat Reskrim Polresta Tidore, personel Sat Reskrim Polresta Tidore, serta staf UPTD PPA Kota Tidore.

Dalam rapat tersebut dibahas berbagai poin penting terkait penyusunan dan penyelarasan MoU yang bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Polresta Tidore dan UPTD PPA dalam memberikan pelayanan cepat, terpadu, dan berkeadilan bagi perempuan dan anak korban kekerasan di wilayah Kota Tidore Kepulauan.
AKP I Komang Suriawan dalam arahannya menyampaikan bahwa kolaborasi antara Polresta Tidore dan UPTD PPA sangat penting untuk memastikan setiap laporan kekerasan terhadap perempuan dan anak dapat ditangani dengan cepat, tepat, dan sesuai prosedur.
“Melalui MoU ini, diharapkan koordinasi antara kepolisian dan instansi terkait dapat semakin solid, sehingga perlindungan terhadap perempuan dan anak di Kota Tidore Kepulauan dapat berjalan maksimal,” ujar AKP Komang.

Kegiatan berjalan dengan lancar dan diakhiri dengan penyusunan draft akhir MoU sebagai dasar pelaksanaan kerja sama ke depan antara UPTD PPA Kota Tidore dan Unit PPA Sat Reskrim Polresta Tidore.






