Polsek Oba Utara Berhasil Mengamankan Seorang Wanita dan Puluhan Botol Miras Jenis Cap Tikus

Seorang wanita berinisial LAA 32Thn berhasil diamanakan Personel Polsek Oba Utara Polresta Tidore karena membawa minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 17 botol berukuran 1,5 liter.

Kegiatan berawal dari informasi yang diperoleh dilapangan bahwa ada sebuah kendaraan R4 merek Avansa berwarna silver hendak menuju ke Kabupaten Halmahera Tengah membawa minuman keras Jenis Cap Tikus, Atas informasi tersebut Tim Opsnal Polsek Oba Utara langsung melacak keberadan kendaraan R4 tersebut dan langsung melakukan penggeledahan bertempat di depan warung makan padang Desa Galala Kec.Oba Utara Kota Tikep.

Dari penggeledahan tersebut, Petugas berhasil mengamakan minuman keras jenis Cap Tikus sebanyak 17 (tujuh belas) botol ukuran 1,5 liter yang dikemas didalam dus berukuran sedang.

Pelaku dan barang bukti langsung diamanakan di Mako Polsek Oba Utara, Untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut dan akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *