Sat Samapta Polresta Tidore Amankan 70 Kantong Miras Cap Tikus di Pesisir Tosa

Tidore – Personel Satuan Samapta Polresta Tidore berhasil menemukan dan mengamankan minuman keras (miras) jenis cap tikus di wilayah pesisir pantai Kelurahan Tosa, Kecamatan Tidore Timur, Kota Tidore Kepulauan, Minggu (19/4/2026) sekitar pukul 21.00 WIT.

Kasat Samapta Polresta Tidore AKP Julaiha Dukomalmo memyampaikan bahwa Penemuan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan di pesisir pantai Kelurahan Tosa, tepatnya di sekitar Pantai Akesahu, yang diduga sering digunakan sebagai lokasi bongkar muat barang pada malam hari.

Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Sat Samapta segera melakukan pemantauan di lokasi. Setibanya di tempat kejadian, petugas melihat satu unit speed boat yang baru saja meninggalkan area pantai, sehingga menimbulkan kecurigaan adanya aktivitas ilegal.

Petugas kemudian melakukan penyisiran di sepanjang pesisir pantai dan menemukan satu karung berwarna putih yang disembunyikan di area rerumputan. Setelah dilakukan pemeriksaan, karung tersebut ternyata berisi minuman keras jenis cap tikus sebanyak 70 kantong plastik.

Selanjutnya barang bukti tersebut kemudian dibawa ke Kantor Polresta Tidore untuk proses lebih lanjut.

Polresta Tidore mengimbau kepada masyarakat agar terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *