Curiga Membawa Minuman Keras, Polsek Tidore Utara Berhasil Amankan 45 Kantong Cap Tikus

oplus_140509184

Tidore Kepulauan – Personel Polsek Tidore Utara berhasil mengamankan sebanyak 45 kantong minuman keras (miras) tradisional jenis cap tikus dalam kegiatan patroli rutin yang dilaksanakan di wilayah Kec. Tidore Utara tepatnya di kawasan Sirkuit Sela Waring Kel. Rum.

Peristiwa tersebut bermula saat personel melaksanakn patroli melihat dua orang pemuda yang melintas di depan kawasan sirkuit menggunakan sepeda motor sambil membawa dua dus berukuran sedang. Karena gerak-gerik keduanya mencurigakan, petugas kemudian melakukan pengejaran.

Saat dikejar, kedua pemuda tersebut membuang dua dus yang dibawanya ke arah semak-semak sebelum akhirnya melarikan diri dan berhasil menghindari kejaran petugas.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua dus tersebut, petugas menemukan sebanyak 45 kantong minuman keras tradisional jenis cap tikus.

Kapolsek Tidore Utara IPDA Irwan Sanjaya Hamu, S.H., menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan kegiatan patroli guna mencegah peredaran minuman keras ilegal serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukum Polsek Tidore Utara.

“Seluruh barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Tidore Utara untuk proses lebih lanjut. Kami juga akan terus melakukan penyelidikan guna mengidentifikasi dan menemukan pemilik maupun pelaku yang melarikan diri,” Ujar Kapolsek.

Saat ini, barang bukti berupa 45 kantong minuman keras jenis cap tikus telah diamankan di Mako Polsek Tidore Utara sebagai bagian dari proses penanganan lebih lanjut.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *