Tidore – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Tidore melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat sekaligus patroli antisipasi tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (C3) di wilayah hukum Polresta Tidore, Rabu (19/8/2026).
Kasat Reskrim Polresta Tidore, AKP Rodo Parulian Manik, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan patroli dilaksanakan mulai pukul 20.00 WIT hingga pukul 03.00 WIT dan dipimpin oleh AIPDA Suginarto Sayafi selaku Kepala Tim. Adapun sasaran patroli difokuskan pada sejumlah lokasi di wilayah Kecamatan Tidore Utara, Kota Tidore Kepulauan, yang dinilai perlu mendapat perhatian dalam rangka mencegah terjadinya gangguan kamtibmas.
Pada pukul 20.00 WIT, Tim URC melaksanakan pengamanan kegiatan masyarakat di Kelurahan Rum Balibunga. Dalam kesempatan tersebut, personel memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pemuda dan pemudi yang berada di lokasi kegiatan, agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Personel juga mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak pidana Curat, Curas maupun Curanmor. Masyarakat dapat menghubungi layanan kepolisian melalui Call Center 110 Polresta Tidore.
Selanjutnya, sekitar pukul 23.00 WIT, Tim URC melaksanakan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor, serta mengantisipasi potensi perkelahian antar kelompok pemuda di wilayah Kecamatan Tidore Utara.
Patroli kemudian dilanjutkan hingga pukul 03.00 WIT dengan menyusuri jalur dari Kelurahan Rum Balibunga menuju pusat Kota Soasio. Kegiatan tersebut dilakukan untuk memastikan situasi keamanan tetap kondusif serta mencegah terjadinya tindak pidana maupun aksi perkelahian antarkelompok pemuda yang sebelumnya sempat terjadi dalam beberapa bulan terakhir.
Melalui kegiatan patroli tersebut, Unit URC Satreskrim Polresta Tidore berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat guna menciptakan rasa aman sekaligus mencegah terjadinya gangguan kamtibmas dan tindak pidana di wilayah hukum Polresta Tidore.
Polresta Tidore mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas kepada pihak kepolisian.






