Unit URC Satreskrim Polresta Tidore Gelar Patroli Antisipasi TP C3 di Sejumlah Wilayah Rawan

Tidore – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Tidore melaksanakan patroli antisipasi tindak pidana C3 (Curat, Curas, dan Curanmor) di sejumlah wilayah hukum Polresta Tidore, Selasa (18/8/2026).

Kasat Reskrim Polresta Tidore, AKP Rodo Parulian Manik, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa patroli dilaksanakan mulai pukul 01.00 WIT hingga 03.00 WIT. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Katim URC, Aipda Suginarto Syafi, dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas.

Patroli diawali sekitar pukul 01.00 WIT di seputaran Kelurahan Soadara, Kecamatan Tidore. Dalam kegiatan tersebut, personel memberikan imbauan kepada masyarakat, khususnya para pemuda dan pemudi yang masih berkumpul pada malam hari, agar bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Personel juga mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan atau mengalami tindak pidana C3 maupun gangguan kamtibmas lainnya kepada pihak kepolisian melalui layanan Call Center 110 Polresta Tidore.

Selanjutnya, sekitar pukul 02.00 WIT, Tim URC melaksanakan patroli di sejumlah titik yang dianggap rawan di wilayah Kelurahan Gurabati, Kecamatan Tidore Selatan. Patroli difokuskan pada pencegahan tindak pidana Curat, Curas, Curanmor serta potensi terjadinya perkelahian antarkelompok pemuda.

Kegiatan patroli kemudian dilanjutkan sekitar pukul 03.00 WIT dengan menyusuri jalur dari Kelurahan Tomalou hingga pusat Kota Soasio. Kehadiran personel di lapangan tersebut bertujuan memastikan situasi tetap aman dan kondusif, sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas maupun gangguan kamtibmas lainnya.

Kasat Reskrim menegaskan bahwa patroli rutin Unit URC merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kehadiran polisi di tengah masyarakat, terutama pada jam-jam rawan.

“Patroli ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana C3 serta gangguan kamtibmas lainnya. Kami juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan setiap kejadian yang berpotensi mengganggu kamtibmas,” ujar AKP Rodo.

Polresta Tidore berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli dan pelayanan kepolisian guna menciptakan rasa aman bagi masyarakat di wilayah hukum Polresta Tidore.
Masyarakat juga diimbau untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta tidak ragu menghubungi pihak kepolisian apabila membutuhkan bantuan atau menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *