Patroli URC Satreskrim Polresta Tidore Antisipasi TP C3 di Sejumlah Titik Rawan Tidore – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau TP C3, Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Tidore melaksanakan patroli di sejumlah wilayah hukum Polresta Tidore. Patroli dilaksanakan pada Sabtu, 22 Agustus 2026, mulai pukul 00.00 WIT hingga pukul 04.00 WIT. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aipda Suginarto Sayafi selaku Ka Team. Kasat Reskrim Polresta Tidore AKP Rodo Parulian Manik, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan patroli difokuskan pada sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana, di antaranya kawasan Pelabuhan Speed Boat Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, serta wilayah Kelurahan Toloa, Kecamatan Tidore Selatan. Pada pukul 00.00 WIT, personel Team URC melaksanakan patroli di sekitar Pelabuhan Speed Boat Kecamatan Tidore Utara. Petugas menyambangi sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor. Selanjutnya, pada pukul 01.30 WIT, patroli dilanjutkan di wilayah Kelurahan Toloa, Kecamatan Tidore Selatan. Personel menyisir sejumlah titik rawan serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya para pemuda dan pemudi. Patroli kemudian dilanjutkan hingga pukul 04.00 WIT dengan menyambangi kawasan Pantai Tugulufa, Kecamatan Tidore. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif. Dalam pelaksanaan patroli, personel URC juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya para pemuda yang masih beraktivitas dan berkumpul pada malam hingga dini hari. Masyarakat diingatkan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tidore. Personel juga mengajak masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak pidana Curas, Curat maupun Curanmor. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center 110 Polresta Tidore sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas. Melalui kegiatan patroli rutin tersebut, Polresta Tidore berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya preventif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah hukum Polresta Tidore.

Tidore – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta mencegah terjadinya tindak pidana pencurian dengan kekerasan (Curas), pencurian dengan pemberatan (Curat), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) atau TP C3, Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polresta Tidore melaksanakan patroli di sejumlah wilayah hukum Polresta Tidore.

Patroli dilaksanakan pada Sabtu, 22 Agustus 2026, mulai pukul 00.00 WIT hingga pukul 04.00 WIT. Kegiatan tersebut dipimpin oleh Aipda Suginarto Sayafi selaku Ka Team.

Kasat Reskrim Polresta Tidore AKP Rodo Parulian Manik, S.T.K., S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan patroli difokuskan pada sejumlah lokasi yang dinilai rawan terjadinya tindak pidana, di antaranya kawasan Pelabuhan Speed Boat Kelurahan Rum, Kecamatan Tidore Utara, serta wilayah Kelurahan Toloa, Kecamatan Tidore Selatan.

Pada pukul 00.00 WIT, personel Team URC melaksanakan patroli di sekitar Pelabuhan Speed Boat Kecamatan Tidore Utara. Petugas menyambangi sejumlah titik yang dianggap rawan terjadinya tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor.

Selanjutnya, pada pukul 01.30 WIT, patroli dilanjutkan di wilayah Kelurahan Toloa, Kecamatan Tidore Selatan. Personel menyisir sejumlah titik rawan serta lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya para pemuda dan pemudi.

Patroli kemudian dilanjutkan hingga pukul 04.00 WIT dengan menyambangi kawasan Pantai Tugulufa, Kecamatan Tidore. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah terjadinya tindak pidana serta menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

Dalam pelaksanaan patroli, personel URC juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat, khususnya para pemuda yang masih beraktivitas dan berkumpul pada malam hingga dini hari. Masyarakat diingatkan untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polresta Tidore.

Personel juga mengajak masyarakat agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan atau mengalami tindak pidana Curas, Curat maupun Curanmor. Laporan dapat disampaikan melalui layanan Call Center 110 Polresta Tidore sehingga dapat segera ditindaklanjuti oleh petugas.

Melalui kegiatan patroli rutin tersebut, Polresta Tidore berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya preventif dan memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan, serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib dan kondusif di wilayah hukum Polresta Tidore.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *