Satu regu Satuan Brimob Polda Maluku Utara (Malut) dikerahkan untuk membantu memadamkan kebakaran lahan dan kebun milik warga di Desa Mawea, Kecamatan Tobelo Timur, Kabupaten Halmahera Utara (Halut), Sabtu (22/8) sore.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kebakaran pertama kali dilaporkan oleh piket penjagaan Mako Ki 1 Yon A Por pada pukul 15.00 Wit. Menindaklanjuti laporan tersebut, Komandan Satuan (Dansat) Brimob Polda Malut segera memerintahkan satu regu personel yang dipimpin oleh Iptu Bernard Adolf untuk menuju lokasi kejadian.
Personel tiba di lokasi sekitar pukul 16.00 Wit dan segera berkoordinasi dengan Unit Damkar Kabupaten Halut serta warga setempat untuk melakukan upaya pemadaman. Proses pemadaman berlangsung selama lebih dari dua jam. Kobaran api akhirnya berhasil dikendalikan dan dipadamkan pada pukul 18.10 Wit.

Dansat Brimob Polda Malut Kombes Pol. Handri Wira Suriyana, S.I.K., M.A.P., dalam keterangannya mengatakan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Seluruh personel yang terlibat kemudian melakukan konsolidasi dan kembali ke markas komando setelah api dinyatakan benar-benar padam.
“Kami merespons cepat laporan warga dan langsung menerjunkan satu regu personel lengkap dengan perlengkapan pemadaman untuk membantu aparat lain di lapangan,” ujar Dansat.
Kabid Humas Polda Malut, Kombes Pol. Hadi Poerwanto, S.I.K., CPHR., CBA., juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran lahan, terutama pada musim kemarau.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. Jika melihat atau mengetahui adanya titik api, segera laporkan ke aparat terdekat atau layanan polisi 110 agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat,” tambahnya.
Peristiwa ini menjadi salah satu bentuk kesiapsiagaan dan kepedulian Polda Malut dalam merespons bencana kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di wilayah hukum Maluku Utara, khususnya di daerah rawan kebakaran pada musim kemarau.






